Tata Kelola Keuangan yang Baik sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Sleman
Tata kelola keuangan yang baik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mengelola anggaran di berbagai instansi, termasuk di Kabupaten Sleman. Dengan menerapkan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang dapat merugikan pemerintah serta masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, tata kelola keuangan yang baik harus dimulai dari perencanaan anggaran yang matang. “Perencanaan anggaran yang matang akan membantu dalam pengendalian pengeluaran dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran,” ujar Roy Salam.
Selain itu, tata kelola keuangan yang baik juga melibatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini penting agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara jelas dan dapat memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sleman, Siti Nurjanah, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola keuangan yang baik sebagai upaya pencegahan penyimpangan anggaran. Menurutnya, BPKP Sleman akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Sleman untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Dalam upaya pencegahan penyimpangan anggaran, keterlibatan seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, juga sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran dan melaporkan apabila terjadi penyimpangan anggaran.
Dengan menerapkan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan Kabupaten Sleman dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisien serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat. Sehingga, kolaborasi antara pemerintah, BPKP, dan masyarakat dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.