Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peran yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Sleman. Sebagai lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, BPK memiliki tugas yang sangat besar dalam memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, peran BPK di Sleman sangat krusial dalam menjaga keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel. “BPK memiliki mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan kami akan terus melakukan pemeriksaan secara independen untuk memastikan keuangan daerah Sleman berjalan dengan baik,” ujar Agung.
Selain itu, Wakil Bupati Sleman, Sigit Sapto Raharjo, juga menyambut baik peran BPK dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Menurutnya, kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPK sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola secara transparan dan efisien. “Kami akan terus mendukung dan bekerja sama dengan BPK dalam menjaga keuangan daerah Sleman agar tetap terjaga dengan baik,” kata Sigit.
Dengan peran yang sangat penting tersebut, BPK harus terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan profesional. Hal ini juga ditekankan oleh Pakar Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Bambang Riyanto, yang menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK harus dilakukan secara objektif dan independen. “BPK harus menjaga integritas dan independensinya dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, sehingga hasil pemeriksaan yang diberikan dapat dipercaya dan menjadi dasar bagi perbaikan pengelolaan keuangan di daerah tersebut,” ujar Prof. Bambang.
Dengan begitu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sleman sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Melalui pemeriksaan yang teliti dan independen, diharapkan keuangan daerah Sleman dapat terus dikelola dengan baik dan efisien demi kemakmuran masyarakat.